Pengembangan kompetensi PNS adalah upaya sistematis dan berkelanjutan yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja PNS agar dapat melaksanakan tugas jabatan dengan lebih efektif dan profesional.
Meningkatkan kemampuan PNS dalam melaksanakan tugas dan jabatan.
Menyesuaikan kompetensi dengan tuntutan perubahan teknologi, kebijakan, dan masyarakat.
Mempersiapkan PNS untuk karier dan promosi jabatan.
Menjamin profesionalisme dan integritas ASN.
Mendukung tercapainya kinerja organisasi yang efektif dan akuntabel.
Total Pengunjung