Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya selama bertahun-tahun tanpa pernah dijatuhi hukuman disiplin.